sumber :VIVA.co.id - Kasus jual beli ijazah palsu mulai mencuat
tatkala Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, Muhamad Nasir, melakukan
inspeksi mendadak ke dua perguruan tinggi swasta di Jakarta dan Bekasi pada 21
Mei 2015 yang lalu.
Hasil dari sidak tersebut, Menristek menduga kedua lembaga
pendidikan tersebut menjual ijazah palsu dengan harga hingga jutaan rupiah.
Kasus tersebut kemudian dianggap banyak kalangan sebagai puncak gunung es yang
telah berlangsung sejak lama.
"Setelah ada ini, laporan diduga akan bertambah. Tapi
kami belum bisa pastikan angkanya. Sekarang kami sudah bentuk tim audit
akademik. Apabila masyarakat temukan dugaan, kami akan periksa data perguruan
tinggi itu,” kata Menteri Nasir ketika ditemui di hotel Boutique, Kemayoran, Jakarta,
Minggu 24 Mei 2015.
Menteri Nasir mengaku akan ikut menjaga dan melihat
pengaduan masyarakat tersebut. Ia memberi ancaman keras kepada perguruan tinggi
yang berani memperjualbelikan ijazah dengan ancaman pidana.
"Ada kemungkinan oknum dari lembaganya. Memang ada
kemungkinan semacam itu. Penyelenggara pendidikan yang seperti itu tentu akan
kami tindak pidana," kata Nasir.
Sementara itu, banyak akademisi mengaku prihatin terhadap
ramainya praktik penerbitan ijazah palsu. Mereka menilai para oknum penerbit
ijazah palsu bisa tetap beroperasi karena ada pasar.
Menurut Ketua Akademisi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI),
Sangkot Marzuki, di kediaman BJ Habibie, kawasan Patra, Kuningan, Jakarta
Selatan, pada Minggu, 24 Mei 2015, mengatakan jual beli ijazah marak karena
banyak pembelinya.
"Ada pasarnya dan juga pembelinya. Pembelinya adalah
orang-orang yang bisa membayar. Ini sudah menjadi penyakit di Indonesia,"
kata Sangkot. (ren)
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon