Di beberapa negara melegalkan pernikahan sesama
jenis. Seperti Belanda, Swedia, Belgia, dan Spanyol. Dan belum lama ini,
tepatnya Jumat (26/6) lalu, Amerika Serikat juga ikut melegalkan pernikahan
sesama jenis, yaitu kaum gay, transgender (LGBT), lesbian dan biseksual,
setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat, seperti yang dilansir Kompas.com,
Jumat (26/6) lalu, telah melegalkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian
melalui keputusan bersejarah pada Jumat (26/6/2015) waktu setempat.
Sementara itu, berbeda di Negara Gambia, seperti yang
dilansir merdeka.com, justru melarang dan mengancam penyuka sejenis masuk ke
Negara Gambia. Hal ini disampaikan secara lantang oleh Presiden Gambia, Yahya
Jammeh. Dia mengatakan, akan menggorok leher para homo jika mereka berani
menginjakkan kaki di Gambia.
“Jika Anda melakukan hal tak terpuji itu di Gambia, saya
akan menggorok leher Anda. Jika Anda seorang lelaki dan ingin menikahi lelaki
lainnya di negara ini, kami akan menangkap Anda, dan tidak seorangpun akan
melihat Anda lagi,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari meredeka.com.
Hampir 90 persen rakyat Gambia beragama Islam. Para
homoseksual yang ketahuan melakukan pernikahan atau melakukan hubungan di
Gambia akan dikenakan hukuman penjara selama 14 tahun. Namun, pada akhir
November tahun lalu, presiden yang berkuasa di Gambia sejak berusia 29 tahun
ini mulai mengkampanyekan anti-gay di negaranya dengan memberikan hukuman mati
bagi para penyuka sesama jenis.
sumber : http://muslimina.blogspot.com/2015/07/presiden-gambia-jika-anda-lakukan-itu.html
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon